Pengertian Sa’i
Sa'i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri di Marwah.
Tempat Sa'i antara Shofa dan Marwah ini sekarang telah menyatu dengan bangunan Masjid Haram. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
"Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui". (Al Baqarah 158)
Sa'i termasuk dalam rukun umroh. Karenanya orang yang tidak melaksanakan sa'i, umroh-nya menjadi batal.
عن حبيبة بنت أبي تجراة قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول اسعوا فإن الله كتب عليكم السعي
(رواه أحمد و الدارقطني)
Dari Habibah binti Abu Tujrah RA berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sa'ilah karena sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan sa'i atas kamu sekalian".
(HR Ahmad dan Ad-Daaruquthny)
Syarat-Syarat Sa'iSyarat sa'i ada empat yaitu:
1. Dilaksanakan setelah thawaf.
2. Dilakukan sebanyak 7 kali perjalanan.
3. Memulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah.
4. Menempuh seluruh jarak antara Shafa dan Marwah.
Sunnah Sa'i
Hal-hal yang disunahkan dalam sa'i adalah:
1. Suci dari hadats.
2. Menutup aurat.
3. Berjalan kaki bagi yang mampu.
4. Berkesinambungan antar sa'i dengan tahwaf.
5. Berdzikir dan berdo'a, ketika menaiki Shafa dan Marwah, juga di tengah-tengah perjalanan sa'i.
6. Berlari-lari kecil (bagi laki-laki saja), antara dua tiang berwarna hijau
7. Muwalaat; berkesinambungan antara satu putaran dengan lainnya.
Denah Tempat Sa'i (Mas'aa)
Catatan:
SHOFA adalah gunung kecil tempat orang memulai sa'i.
MARWAH adalah gunung kecil tempat orang mengakhiri Sa'i. Tapi saat ini kedua-duanya sudah menjadi bagian dari komplek Masjid Haram dan sudah tidak tampak sebagai gunung.
Diantara dua tiang hijau itu dahulu adalah perut lembah dimana Nabi SAW berlari-lari kecil ketika melaksanakan sa'i. Sekarang tempat itu sudah dibuat rata dan diberi tanda tiang hijau berlampu dan beralas marmer. Begitu juga Shofa dan Marwah sudah tidak tampak seperti gunung kecil lagi, tapi hanya tampak seperti tanjakan.
BABUSSALAM atau BAB BANI SYAlBAH adalah salah satu pintu Masjidil Haram darimana Rasulullah SAW dahulu masuk pada waktu akan melakukan thawaf. Sekarang untuk memasuki pintu itu orang harus melintasi tempat Sa'i.